Halo sahabat Dailyweproperty. Semoga sehat selalu ya.
Membeli unit rumah dari Developer akan melewati beberapa tahap sampai melakukan serah terima rumah. Berikut ini tahap-tahap yang dilakukan jika membeli rumah dari Developer Properti.
-
- Datang ke pameran atau portal online dan lain-lain.
- Anda kira-kira melihat dari sisi apa? Ingin dekat dengan kantor, orang tua, tempat yang disukai dan lain-lain. Beda sudut pandang, beda juga hasilnya.
- Lakukan pemilihan rumah.
- Mengetahui kemampuan Anda terlebih dahulu. Sesuai harga dengan budget baik pembayaran secara Cash maupun KPR. Perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Siapkan pembayaran DP Anda.
- Carilah developer-developer yang credible yang sudah dipercaya atau sudah jadi rumahnya. Sebaiknya yang sudah ada sertifikat yang jelas. Cek dahulu Bank apa saja yang bekerja sama dengan Developer tersebut. Bank akan analisa karakter keuangan untuk proses KPR ini. Bank pun menganalisa karakter keuangan Anda sebagai pembeli dan dua belah pihak. Bank masih aman secara legalitas.
- Kurang lebih pembeli sudah bekerja minimal selama 2 tahun. Cicilan minimal 1/3 dari income untuk membayar cicilan KPR. Misalkan gaji Rp 10.000.000, maka cicilan bisa Rp 3.000.000. Periksa dahulu, apakah ada cicilan lain atau tidak. Lakukan pelunasan dulu semua cicilan Anda. Termasuk KTA dan lain-lain. Kalkulasi dahulu ya sahabat Dailyweproperty. Bank akan melakukan BI checking melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
- Setelah beres, lanjut tahap pemberkasan. Pengumpulan untuk data-data seperti Slip gaji, KTP, KK, NPWP, Surat Keterangan Bekerja (sudah bekerja berapa lama), dan sebagai karyawan tetap, SPR (Surat Pemesanan Rumah) pilih rumah dimana dan harganya berapa (harga dari Developer).
- Pembayaran DP. Lalu proses pemberkasan. Bisa jadi DP yang dicicil, sambil pemberkasan yang berjalan. Misalkan cicilan DP sebanyak 3 kali. Pemberkasan bisa memakan beberapa waktu selama mengumpulkan dokumen. Yang akan dikumpulkan oleh marketing untuk berhubungan dengan Bank. Biasanya di cek dulu apakah ada yang kurang. Melampirkan slip gaji atau pendapatan 3-6 bulan terakhir pada rekening koran Anda sebagai pembeli. Anda sebaiknya memperbaiki pengeluarannya 1 tahun sebelumnya. Bank harus yakin pembeli bisa membayar dan layak untuk membeli.
- Lalu Bank akan mengeluarkan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K). Setelah di Analisa, pembeli sanggupnya cicil berapa. Akan disesuaikan dengan pendapatan orang itu. Biasanya jika ada cicilan yang berjalan, Bank akan analisa pendapatan Anda mesti DP berapa persen. Anda bisa cek di aplikasi finansialku.com. Uang penghasilan Anda cukup pembayaran DP berapa. Cicilannya berapa. Bisa didanain atau tidak. Keluar SP3K, Bank juga cek. Secara langsung dan tidak langsung. Ada yang tidak langsung. Ada juga yang cek langsung ke tempat kerja. Tergantung kebijakan Bank masing-masing. Minimal melalui telpon. Jika harus tambah DP boleh negosiasi mesti bagaimana. Jika cicilan DP selesai, baru bisa akad kredit. Tergantung akad nanti di developer atau di Bank yang bersangkutan. Rata-rata di Bank.
- Saat duduk bersama dihadiri oleh Notaris, pihak Bank, Developer (Legal / Marketing), Anda sebagai pembeli (Suami dan Istri / kuasa).
- Setelah tanda tangan akad, secara agreement sah Anda sebagai pembeli sudah memiliki property. Lalu atur serah terima rumah. Jika rumah sudah jadi. Namun jika rumah belum jadi, tinggal menunggu selesai Pembangunan. Disarankan untuk membeli rumah yang sudah selesai atau yang sedang proses Pembangunan karena lebih terpercaya akan terbangun. Untuk rumah komersil, sebaiknya akad kredit dulu KPR rumah inden, sambil tunggu rumah selesai.
Kesimpulan dari tahap-tahap beli rumah dari Developer adalah cari rumah, bayar booking fee, BI checking oleh Bank 3-6 bulan income terakhir, pemberkasan untuk proses KPR, bayar DP, proses akad kredit, rumah jadi dan serah terima rumah.
Semoga dapat bermanfaat untuk sahabat Dailyweproperty.