Foto : Freepik.com
Halo sahabat Dailyweproperty.
Cap Rate (Capitalization Rate) atau tingkat kapitalisasi adalah metode yang digunakan untuk menentukan keuntungan dari harga jual dan sewa properti untuk mengetahui tingkat imbal hasil investasi dengan cara menghitung pendapatan bersih dari operasional properti sebagai persentase dari harga awal pembelian.
Tingkat kapitalisasi ini bervariasi tergantung jenis propertinya, misalnya rumah tapak, ruko, lahan kosong, apartemen, dan sebagainya. Dengan menggunakan Cap Rate, Anda bisa memperkirakan seberapa cepat Anda bisa mendapatkan modal awal yang Anda investasikan dalam properti.
Makin tinggi Cap Rate, maka makin cepat pula Anda balik modal. Hal ini penting untuk diketahui, khususnya bagi para investor karena bisa membantu mereka untuk memilih properti yang sesuai dengan tujuan investasi dan risiko yang dapat mereka toleransi.
Sebelum menghitung Cap Rate, Anda perlu mengetahui dua variabel utama, yakni pendapatan bersih dari operasional properti dan harga awal pembelian. Berikut ini rumus Cap Rate.
Tingkat Kapitalisasi (Cap Rate) = Pendapatan Bersih dari Operasional Properti : Harga Awal Pembelian Properti
Sementara itu, Cap Rate (Capitalization Rate) adalah perhitungan untuk pendapatan operasional bersih, yang nilai asetnya direkap secara tahunan untuk menentukan potensi pengembalian investasi.
Adapun kisaran Cap Rate sendiri telah ditentukan secara umum, yakni:
- Lahan kosong: (0,5% – 2%)
- Rumah sewa: (3% – 5%)
- Ruko dan rukan: (6% – 9%)
- Kios dan toko: (5% – 10%)
- Apartemen dan kondominium: (7% – 12%)
Contoh studi kasus pertama, Anda membeli rumah tapak di dekat kawasan perkantoran dengan harga Rp 700 juta. Sementara, Cap Rate di daerah tersebut adalah sekitar 10% dan Anda ingin menyewakannya. Nah, berikut cara menemukan biaya sewa yang tepat:
- Tarif Sewa per Tahun = Nilai Properti x Cap Rate
- Tarif Sewa per Tahun = 10% x Rp 700 juta = Rp 70 juta
Dari perhitungan tersebut, dapat diketahui bahwa biaya sewa tahunan untuk rumah Anda adalah Rp 70 juta atau sekitar Rp 5,8 juta per bulan. Bila sudah menemukan tarif sewa yang tepat, barulah Anda bisa menghitung keuntungan dari sewa dalam kurun waktu satu tahun.
Contoh studi kasus kedua, Anda ingin bisnis properti dengan menyewakan apartemen seharga Rp 950 juta. Nilai jual dari apartemen itu memiliki Cap Rate sekitar 7%-12%. Dikarenakan apartemen berada di lokasi premium, nilai Cape Rate-nya bisa mencapai 11%.
Maka, rumus perhitungannya adalah sebagai berikut:
Tarif Sewa (Rupiah/Tahun) = Nilai Properti (Rupiah) x Capitalization Rate (%)
Tarif sewa = 11% x Rp 950 juta = Rp 104,5 juta
Berdasarkan perhitungan di atas, diketahui tarif sewa pertahun untuk apartemen sekitar Rp 104,5 juta atau Rp 8,7 juta per bulan.
Jika tarifnya tepat, Anda baru bisa menghitung keuntungan sewa selama satu tahun.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi sahabat Dailyweproperty.